kredit


FASILITAS KREDIT

Fasilitas kredit apa saja yang dapat disediakan
untuk kita?
BPR menyediakan fasilitas kredit untuk :
1. Modal kerja.

2. Investasi pendukung usaha misalnya untuk
membeli mesin ataupun kendaraan.

3. Konsumsi misalnya untuk biaya pendidikan dan
renovasi rumah.
______________________________________________________________________________
PAS Kreditnya

1. Ajukan kredit sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan.

2. Jangan berlebihan.

3. Kelayakan usaha menjadi salah satu faktor
penentu dalam keputusan pemberian kredit.

4. Jaminan diperlukan untuk menambah keyakinan
BPR.

5. Jaminan dapat berupa antara lain sertifikat
tanah, dan dapat juga BPKB kendaraan.

______________________________________________________________________________
PAS pengajuannya

1. Jangan segan-segan datang langsung ke BPR,
ajukan langsung ke kantor dan minta nomor
telepon untuk memudahkan komunikasi.
langsung ke BPR, melalui petugas dengan minta
tanda terima atau melalui bank lain.

2. Jangan lupa membawa persyaratan yang
diperlukan dengan lengkap.

3. Kemukakan kebutuhan usaha kita dengan
sebenarnya.

4. Tanyakan bagaiamana cara menghitung
angsuran pokok dan bunganya.

5. Jangan lupa beritahu suami atau istri jika kita
ingin mengajukan kredit.
______________________________________________________________________________
PAS akad kreditnya

1. Setiap permohonan kredit yang disetujui akan
dibuatkan akad kredit yang ditandatangani
bersama oleh pihak BPR dan pemohon.

2. Biayanya harus ditandatangani bersama dengan
suami atau istri.

3. Tanyakan dengan jelas hak dan kewajiban saat
akad kredit.

4. Dengan menandatangani akad kredit berarti
menyetujui persyaratan kredit yang ditetapkan
BPR.

5. Gunakan kredit sesuai dengan tujuannya.
______________________________________________________________________________

PAS pencairannya
1. Pencairan kredit akan diberitahukan oleh petugas
BPR jika kreditnya disetujui, bisa berupa surat,
atau secara lisan.

2. Hitung dengan cermat, apakah PAS sesuai
dengan permohonan kredit yang telah disetujui.
______________________________________________________________________________

PAS bayarnya
1. Bayar tepat waktu, jangan ditunda-tunda. Lebih
awal lebih baik. Pembayaran dapat dilakukan
langsung ke BPR, melalui petugas dengan minta
tanda terima atau melalui bank lain.

2. Ingat menunda pembayaran berarti akan
terkena denda dan dinilai kurang baik oleh BPR.
______________________________________________________________________________
PERSYARATAN PENGAJUAN

Persyaratan yang umumnya diminta pada saat
mengajukan kredit :
a. Fotokopi KTP suami-istri.

b. Usia maksimum 21 tahun, atau sudah menikah
dan maksimum 60 tahun pada saat kredit lunas.

c. Kartu keluarga dan surat nikah.

d. Fotokopi rekening listrik / telepon.

e. Fotokopi jaminan.

Nah kalo semua PAS..pasti enak
PAS kreditnya…PAS bayarnya…
 

bprmetropolitan.com © 2011 using D'Bluez Theme Designed by billy Supported by bill's Notez all right reserved